Cara / kaifiyah memandikan jenazah |
1.
Meletakkan jenazah ditempat
pemandian jenazah.
Setelah jenazah diletakkan di atas
ranjang yang biasa digunakan untuk memandikan jenazah, dan setelah pakaiannya
ditanggalkan dan ditutupi auratnya ditutupi dengan kain mulailah dengan :
Membengkokkan tubuh mayat secara
perlahan dan mendudukkannya sampai posisi hampir duduk kemudian Letakkan
tangan kanan pada perut jenazah lalu tekan secara perlahan sebanyak tiga atau
lima kali supaya sisa-sisa kotoran dapat dikeluarkan.
Tujuan menekan perut secara perlahan
bukanlah untuk memaksa isi perut keluar namun untuk mengeluarkan sisa kotoran
yang memang sudah mau keluar.
Jika tidak dikeluarkan terlebih dahulu terkadang ia keluar ketika proses pemandian sedang berlangsung atau sedang dikafani,jika hal tersebut terjadi maka jenazah harus dimandikan dan diwudhukan kembali.
Jika tidak dikeluarkan terlebih dahulu terkadang ia keluar ketika proses pemandian sedang berlangsung atau sedang dikafani,jika hal tersebut terjadi maka jenazah harus dimandikan dan diwudhukan kembali.
Dalil yang mendasari adalah hadits
yang diriwayatkan dari Ummu Sulaim RA, bahwa Rasulullah bersabda :
[Jika seorang wanita meninggal,
maka orang yang ingin memandikannya harus terlebih dahulu menekan perutnya
secara perlahan-lahan, jika ia tidak sedang mengandung, jika sedang mengandung
maka janganlah menggerak-gerakan perutnya][HR Baihaqi]
2.
Menggunakan sarung tangan.
Jika yang memandikan tidak
memperoleh sarung tangan, maka lapisi tangan kirinya dengan kain, untuk
membersihkan tubuh jenazah. Bersihkan tubuh jenazah dari bawah kain penutupnya
dan berusaha sebisa mungkin untuk melebarkan telapak tangannya ketika
membersihkan kemaluan jenazah. Jangan berlama-lama didaerah itu hingga bisa
mengetahui ukurannya, untuk menghormati jenazah. Untuk bagian dubur, maka
gerak-gerakan tangan di daerah itu sampai sekira-kiranya bersih. Ketika sedang
membersihkan orang yang mendampinginya menyiramkan air ke bagian yang sedang
dibersihkan tersebut.
3.
Mengganti
Sarung tangan.
Hendaklah mengganti sarung tangan
atau kain pelapis yang sudah digunakan untuk membersihkan tadi dengan yang baru
jika memungkinkan untuk menjaga kebersihan.
4.
Mewudhukan Jenazah.
Jenazah diwudhukan seperti wudhunya
orang yang hendak melaksanakan shalat.
- Pertama bacalah basmalah.
- Cuci kedua telapak tangannya.
- Ambil sedikit kapas yang telah dibasahi air setelah itu gosoklah mulutnya, gigi serta gusinya, lakukan sebanyak tiga kali, dengan mengganti kapas setiap membersihkan.
- Ambil kapas lagi yang telah dibasahi air untuk membersihkan bagian dalam hidungnya sebanyak tiga kali.
- Basuhlah wajahnya sebanyak tiga kali dengan menekan bagian hidung dan mulutnya untuk menghindari air masuk.
- Basuhlah kedua tangannya sampai siku sebanyak tiga kali.
- Usaplah kepalanya dilanjutkan dengan kedua telinganya.
- Basuhlah kedua kakinya hingga kedua mata kaki.
Jangan mewudhukan jenazah lebih dari
sekali jika tidak diperlukan (seperti keluarnya kotoran dari dubur).
Penggunaan kapas untuk membersihkan
gigi dan hidung adalah jalan untuk mengganti kumur-kumur yang biasa dilakukan
untuk membersihkan mulut pada saat kita berwudhu.
Menutup hidung dan mulut saat
membasuh wajah dilakukan agar air tidak masuk ke dalam perut yang dapat
mengubah isi perut yang bisa menyebabkan lambungnya busuk dan terkadang bisa
keluar sesuatu dari dalam perutnya.
5.
Memandikan Jenazah.
Bidara adalah sejenis pohon teratai,
dimana daunnya diambil dan dikeringkan kemudian ditumbuk dengan halus.
Fungsinya adalah alat pembersih. Pada zaman sekarang sama dengan sabun.
Proses
pemandian pertama (campuran air dan sabun/bidara)
1.
Siapkan air
yang telah dicampur dengan sabun/bidara.
2.
Ambillah
busa sabun/bidara untuk mencuci kepala, muka, dan ketiak.
3.
Sirami
kepala jenazah dengan air yang sudah dicampur dengan sabun/bidara sebanyak tiga
kali.
4.
Mandikan
bagian kanan mulai dari (dengan posisi jenazah terlentang) :
1) tangan kanan yakni dari pundak
hingga telapak tangan.
2) bagian kanan leher
3) separuh yang kanan dari dada, perut,
paha, hingga betis
5.
Miringkan
jenazah ke kiri untuk memandikan bagian punggung sebelah kanan dengan tidak
menyiram wajahnya, masih dalam posisi miring siram bagian pangkal paha, paha
hingga betis, kemudian kembalikan posisi semula.
6.
Lanjutkan
pada bagian yang kiri dengan langkah-langkah yang sama seperti memandikan
bagian kanan, begitu pula untuk memandikan bagian punggung sebelah kiri dengan
memiringkannya ke kanan.
7.
Ratakan tubuhnya dengan air, dari kepala hingga ujung
kaki dengan posisi terlentang namun jangan sampai menyiram wajah dengan air.
Proses Pemandian Kedua (Campuran air
dan Sabun/bidara)
Memiliki proses dan langkah yang
sama dengan proses pemandian pertama. Pada dasarnya proses pemandian pertama
dan kedua sama dengan mandi jinabat pada orang yang masih hidup, namun bedanya
membalikkan bagian kiri jenazah untuk memandikan bagian punggung sebelah kanan,
begitu pula sebaliknya.
Dalil yang mendasari proses pemandian ini adalah
[Ummu Athiyah berkata Beliau
(nabi Muhammad) memerintahkah kami, Siramlah tubuhnya mulai dari bagian kanan
dan tempat tempat wudhunya][Bukhari (167) Muslim (939)
Proses
Pemandian Ketiga (Campuran Air dan Kamper)
Kamper digunakan dalam campuran
karena memiliki fungsi sebagai pengharum, dapat mendinginkan
tubuh, mencegah
darah mengalir serta menjauhkan dari serangga atas seizin Allah swt.
- Aduk kamper yang sudah dihaluskan dan dicampur dengan air.
- Siramkan ke kepala jenazah sebanyak tiga kali.
- Siramkan kepada bagian tubuhnya yang kanan lalu kiri, bagian depan dahulu kemudian bagian belakang.
- Ratakan seluruh tubuhnya dengan air campuran tadi seperti proses pemandian sebelumnya.
Tidak perlu mengulangi wudhu atau
menggosok gosok tubunya, karena kamper berfungsi sebagai pewangi bukan
pembersih. Proses pemandian ketiga ini dapat membersihkan sabun/bidara yang
masih menempel pada tubuh jenazah.
Jika jenazah tampak belum bersih
dapat dilakukan pemandian sebanyak 5 atau 7 kali, dan penggunaan campuran air
dengan kamper dilakukan pada proses pemandian terakhir yakni pemandian kelima
atau ketujuh.
Dalil yang mendasari adalah hadits
yang diriwayatkan dari Ummu Athiyah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda
[Mandikanlah ia sebanyak tiga kali
atau lima kali (atau tujuh kali) atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu.
Aku bertanya apakah harus ganjil? benar jawab Rasulullah SAW setelah itu
campurkan kamper pada siraman terakhir][Bukhari dan Muslim]
6.
Mengeringkan jenazah.
Gunakan lap untuk mengeringkan
jenazah agar kain kafan tidak basah, sesuai dengan dalil,
[Apabila
telah selesai memandikannya maka berilah kain yang bersih][Bukhari (1254) dan
Muslim (939)]
7. Mengganti kain penutup.
Kain penutup pada saat proses
pemandian harus diganti karena basah dan mengandung bidara dan kamper. Caranya
dengan membentangkan kain penutup yang baru diatas kain yang lama yang menutupi
aurat jenazah kemudian tarik kain yang lama secara perlahan agar aurat tidak
terlihat.
8.
Memindahkan jenazah.
Pindahkan jenazah dengan keranda ke tempat pengkafanan untuk proses mengkafani.
Pindahkan jenazah dengan keranda ke tempat pengkafanan untuk proses mengkafani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar