Keramat
Plangon merupakan salah satu objek purbakala dari zaman Islam. Di keramat ini
terdapat makam Pangeran Panjunan dan Pangeran Kejaksan. Lokasi Keramat Plangon
secara administratif termasuk di wilayah Desa Babakan, Kecamatan Sumber. Lokasi
ini sangat mudah dicapai dengan kendaraan roda dua maupun roda empat karena
berada di tepi sebelah tenggara jalan raya yang menghubungkan Sumber –
Mandiracan, Kabupaten Kuningan. Dari Sumber berjarak sekitar 1 km. Kawasan
keramat merupakan hutan yang berada pada bukit. Luas kawasan tersebut sekitar
48 hektar. Hutan yang berada pada koordinat 06º 46' 322" Lintang Selatan
dan 108º 32' 432" Bujur Timur ini dibatasi oleh kebun dan sawah di sebelah
utara, sebelah timur Sungai Cipager, sebelah selatan sawah, dan sebelah barat
jalan raya.
Untuk
memasuki komplek ini melewati gerbang yang berada di barat laut. Dengan
melewati jalan berundak yang berkelok akan sampai di puncak bukit di mana
terdapat keramat. Pada lokasi tertentu di sepanjang jalan berundak tersebut
disediakan selter untuk istirahat bagi peziarah yang kelelahan. Di sepanjang
jalan berundak tersebut dapat disaksikan tingkah polah kera liar yang jinak.
Konon kera-kera tersebut adalah peliharaan Pangeran Panjunan.
Di puncak
bukit merupakan tanah datar yang sudah dilengkapi berbagai bangunan fasilitas
bagi para peziarah seperti pendapa dan kamar kecil. Fasilitas ini dibangun pada
2005/2006. Bangunan cungkup makam berada di bagian utara halaman menghadap ke
selatan. Bangunan keramat merupakan semacam bangunan berundak ke belakang
terdiri tiga bagian yaitu halaman pertama, halaman kedua, dan bangunan cungkup
makam. Seluruh bagian bangunan berwarna merah bata kecuali pintu cungkup
berwarna hijau muda.
Jalan masuk
menuju halaman pertama terdapat di sisi selatan berupa dua jalan berundak
masing-masing terdiri 7 undakan. Jalan masuk pertama berada di bagian tengah
dan jalan masuk lainnya berada di sebelah timur jalan masuk pertama. Kedua
tangga naik ini merupakan bangunan baru terbuat dari batu yang disemen. Dinding
tembok (talud) pada bagian bawah tidak dilepa. Talud di sisi kiri (selatan)
jalan masuk pertama terbagi dalam 6 panil yang masing-masing dipisahkan
pilaster bata. Talud di antara jalan masuk pertama dan kedua terbagi dalam 3
panel dan di sebelah kanan (timur) jalan masuk kedua terbagi 2 panel. Pada
setiap panil terdapat hiasan tempel piring porselain. Puncak talud dibentuk
melengkung, pada setiap ujungnya dihias kemuncak. Pembatas antara halaman
pertama dan kedua juga berupa dinding talud.
Memasuki
halaman kedua melewati jalan berundak yang juga terdiri dua buah. Kedua jalan
masuk ini posisinya lurus dengan tangga masuk ke halaman pertama. Talud
pembatas halaman pertama dan kedua bentuknya sama dengan talud halaman pertama.
Halaman kedua berukuran panjang 5,5 m dan lebar 11,25 m. Pada bagian barat dan
timur terdapat semacam bangunan gardu jaga. Lantai dan talud halaman pertama
dan kedua dipugar pada tahun 1970 karena lantai terkelupas oleh kera-kera yang
ingin mengambil binatang dari dalam tanah di bawah lantai.
Makam
keramat telah diberi cungkup, terdiri bagian teras dan ruang utama. Pintu masuk
cungkup terdiri satu pintu terletak di tengah. Pada kanan kirinya terdapat
pilar semu yang dihias tempelan piring keramik Eropa. Piring-piring tersebut
makin ke atas makin kecil. Pirig bagian bawah paling besar dengan warna hijau,
bagian tengah berwarna coklat dan bagian atas berwarna kebiruan.
Atap ruang
utama cungkup berbentuk tajug sedangkan atap serambi cungkup berbentuk panggang
pe. Ruang utama cungkup berukuran 3,15 x 3,25 m sedangkan serambi berukuran 2 x
7,3 m. Bangunan cungkup dipugar tahun 1997. Di dalam ruang utama cungkup
terdapat dua makam. Tokoh utama yang dimakamkan adalah Pangeran Panjunan dan
Pangeran Kejaksan.
Sejarah
mengenai kedua tokoh ini berkaitan dengan islamisasi tanah Jawa. Diceritakan
konon pada abad ke-14 Raja Sulaeman bin Hud Al Baghdad dari Kerajaan Baghdad,
Irak berputrakan Syech Syarif Abdurachman (Pangeran Panjunan), Syech Syarif
Abdurachim (Pangeran Kejaksan), Syech Sayarif Kahfi dan Syarifah Bagdad.
Keempat putra raja ini diikuti ± 1.200 orang dengan menggunakan 4 buah kapal
berlayar untuk menyebarkan agama Islam di Jawa. Masing-masing kapal disertai
300 orang. Di antara pengikut tersebut terdapat sekitar 66 orang sebagai
pengikut Pangeran Panjunan dan Pangeran Kejaksan.
Sesampainya
di Giri Toba (Plangon) kemudiaan diadakan rapat di Puser Giri Toba yang
sekarang menjadi tempat tinggalnnya (Astana Pelataran/Makam). Berdasarkan hasil
rapat diadakan pembagian tugas, seperti ke Luar Batang, Demak, Kuningan,
Darmayan, Kerajaan Galuh dan lain-lain. Pangeran Kejaksan semasa hidupnya
tinggal di Kejaksan dan memangku jabatan sebagai jaksa I/Lurah I. Beliau
wafat pada tanggal 27 Rajab dan di makamkan di Plangon.
Sedangkan
Pangeran Panjunan semasa hidupnya tinggal di Panjunan, hinggga wafatnya pada
tanggal 2 Syawal dan dimakamkan di Plangon. Makamnya bedampingan dengan
Pangeran Kejaksan. Adapun turunannya adalah (1) Ki Gedeng Gamel, (2) Ki
Gedeng Kali Walu, (3) Ki Gedeng Trusmi, (4) Ki Gedeng Weku, (5) Losarang,
(6) Bedulan, (7) Celancung, (8) Ki Gedeng Pati dan (9) Ki Dampul. Sepeninggal
Pangeran Panjunan dan Pangeran Kejaksan maka pada setiap tanggal 27 Rajab dan 2
Syawal makam tersebut banyak dikunjungi oleh keluarga Panjunan dan Kejaksan
serta masyarakat dengan tujuan berziarah sebagai tepung tahun ketemu tahun
berikutnya atau masa ziarah berikutnya. Komplek ini sekarang dikelola oleh
Keraton Kanoman Cirebon.
_________________________________________
Lokasi:
Desa Babakan, Kecamatan Sumber
Arah: 1 km dari Kecamatan Sumber dengan jalan
yang bisa dilalui kendaraan roda dua dan empat, melalui gerbang barat laut.Sumber : Klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar