informasi

INFORMASI

"Pengurus Rukun Tetangga 01 RW 08 BCA Pamengkang mengucapkan, " Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1442 H," ......// "Mari kita jegah penyebaran virus corona dengan 1) Pake masker, 2) Jaga Jarak,3) Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir" .

Minggu, 22 Januari 2012

Hak dan Tanggung Jawab Warga


Setiap Warga RT 01 RW 08 BCA mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama. Hak dan tanggung jawab ini berlaku umum, baik warga maupun pengurus, baik pemilik maupun penyewa, tanpa adanya pengecualian dan diskriminasi.

Setiap warga dihimbau untuk menjaga keseimbangan antara hak dan tanggung jawabnya serta dapat melaksanakan tanggung jawabnya terlebih dahulu sebelum menuntut haknya. Dengan demikian diharapkan tercipta kesadaran sosial untuk mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.

 Hak Warga RT 01 RW 08 BCA

1.  memperoleh pelayanan administrasi dan kewilayahan dari RT
2.  mengajukan usul dan pendapat dalam musyawarah RT
3.  memilih pengurus RT
4.  dipilih sebagai pengurus RT
5.  turut serta dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RT
6.  menggunakan fasilitas umum yang ada di lingkungan RT
 Tanggung Jawab Warga  RT 01 RW 08 BCA

 1.  melaksanakan keputusan forum Rapat Warga RT
2.  menunjang terselenggaranya tugas dan kewajiban RT
3.  berperan aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RT
4.  mentaati tata tertib warga RT yang sudah ditentukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar