Setiap Warga RT 01 RW 08 BCA mempunyai
hak dan tanggung jawab yang sama. Hak dan tanggung jawab ini berlaku umum, baik
warga maupun pengurus, baik pemilik maupun penyewa, tanpa adanya pengecualian
dan diskriminasi.
Setiap warga dihimbau untuk menjaga keseimbangan antara hak dan tanggung jawabnya serta dapat melaksanakan tanggung jawabnya terlebih dahulu sebelum menuntut haknya. Dengan demikian diharapkan tercipta kesadaran sosial untuk mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.
Setiap warga dihimbau untuk menjaga keseimbangan antara hak dan tanggung jawabnya serta dapat melaksanakan tanggung jawabnya terlebih dahulu sebelum menuntut haknya. Dengan demikian diharapkan tercipta kesadaran sosial untuk mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.
1. memperoleh pelayanan administrasi dan kewilayahan dari RT
2. mengajukan usul dan pendapat dalam musyawarah RT
3. memilih pengurus RT
4. dipilih sebagai pengurus RT
5. turut serta dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RT
6. menggunakan fasilitas umum yang ada di lingkungan RT
1. melaksanakan keputusan forum Rapat
Warga RT
2. menunjang terselenggaranya tugas dan kewajiban RT
3. berperan aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RT
4. mentaati tata tertib warga RT yang sudah ditentukan
2. menunjang terselenggaranya tugas dan kewajiban RT
3. berperan aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh RT
4. mentaati tata tertib warga RT yang sudah ditentukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar